Keffe D Dinyatakan Bersalah atas Pembunuhan Tupac Shakur, Keluarga Merasa Lega

Jakarta – Keluarga dari mendiang rapper Tupac Shakur merasakan campuran antara kebahagiaan dan lega setelah Duane “Keffe D” Davis dinyatakan bersalah atas keterlibatannya dalam pembunuhan Tupac. Keputusan tersebut diumumkan dalam sidang yang berlangsung di Las Vegas, Nevada, pada hari Senin, 31 Agustus 2026, waktu setempat. Davis dijatuhi hukuman karena terlibat dalam perencanaan pembunuhan Tupac yang terjadi pada tahun 1996. Juri mencapai kesepakatan setelah berdiskusi kurang dari tiga jam, menutup persidangan yang telah berjalan selama beberapa pekan terakhir. Kini, pria berusia 63 tahun tersebut menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Tanggapan Keluarga Tupac Shakur
Berita tentang vonis tersebut mendapatkan respons positif dari keluarga Tupac. Sekyiwa “Set” Shakur, adik perempuan Tupac, memberikan pernyataan resmi yang mewakili keluarga. Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada dewan juri yang dianggap telah melaksanakan tugasnya dengan baik, mengingat semua bukti yang dipresentasikan selama proses persidangan. “Kami juga ingin menghormati Afeni Shakur, ibu yang telah berjuang dengan keteguhan dan keyakinan untuk mencari kebenaran atas kematian putranya, jauh sebelum kami semua memahami arah perjuangan ini,” tulis Sekyiwa dalam pernyataan yang dikutip dari NME.
“Keluarga Tupac Amaru Shakur merasa sangat bahagia dan lega atas vonis yang dijatuhkan hari ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada para juri yang telah menjalankan tugas dengan penuh pertimbangan dan mendengarkan setiap bukti dengan seksama,” lanjutnya. Sekyiwa juga mengungkapkan rasa syukur kepada keluarga, sahabat, serta penggemar Tupac yang telah memberikan dukungan yang tak tergoyahkan kepada mereka selama ini. Ia juga berterima kasih kepada para marshal dan pengacara yang melindungi keluarga selama proses hukum berlangsung.
- Terima kasih kepada dewan juri
- Penghormatan kepada Afeni Shakur
- Apresiasi untuk dukungan keluarga dan penggemar
- Pengacara dan marshal yang mendampingi
“Kami sangat menghargai dukungan yang datang dari keluarga, teman, dan orang-orang terkasih, serta seluruh penggemar Tupac yang selalu memberi cinta dan dukungan. Kehadiran kalian sangat berarti bagi kami,” ungkapnya. Meskipun Davis telah dinyatakan bersalah, keluarga Tupac menekankan bahwa putusan ini bukanlah akhir dari perjalanan warisan sang rapper. “Ini bukanlah akhir dari cerita, warisan dan pengaruh Tupac terhadap dunia akan terus hidup,” tutup Sekyiwa.
Pernyataan Keffe D Pasca Vonis
Di sisi lain, Duane “Keffe D” Davis tetap bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah meskipun telah dijatuhi vonis. Dalam wawancara pertamanya setelah keputusan tersebut, ia mengungkapkan bahwa tim pengacaranya telah mengajukan banding dan percaya bahwa ia akan segera dibebaskan. “Saya tidak khawatir. Saya akan bebas melalui proses banding. Kami bahkan sudah mengajukan banding sebelum persidangan dimulai. Hak-hak sipil saya telah dilanggar!” tegas Davis.
Davis juga menuduh sejumlah saksi memberikan kesaksian yang tidak jujur selama persidangan. Ia membantah pernah menulis buku autobiografi berjudul “Compton Street Legend” yang diterbitkan pada tahun 2019 dan digunakan sebagai salah satu barang bukti di pengadilan. “Saya tidak pernah menulis buku itu. Penulisnya meminta saya menceritakan sepuluh cerita tentang kehidupan saya dan memberikan beberapa foto. Saya bahkan tidak pernah membaca atau membahas isi buku tersebut. Nama saya saja salah eja di sampulnya,” tambahnya.
Pesan untuk Keluarga Tupac
Saat ditanya tentang pesan yang ingin disampaikan kepada keluarga Tupac, Davis memilih untuk tidak berkomentar banyak. “Saya tidak punya apa-apa untuk dikatakan kepada mereka. Saya tidak suka cara mereka melihat saya, seolah-olah mereka siap menghajar saya. Saya juga tidak suka ketika jaksa terus membawa mereka ke ruang belakang tempat para juri berada. Bagi saya, hal itu terasa bias,” tutup Davis. Proses peradilan ini menjadi penutup dari misteri yang selama bertahun-tahun menyelimuti kematian Tupac Shakur.
Kematian Tupac Shakur: Sebuah Sejarah Kelam
Tupac Shakur, yang dikenal sebagai salah satu pelopor dan figur paling berpengaruh dalam sejarah musik hip-hop, ditembak saat berada di dalam mobilnya bersama Suge Knight di persimpangan lampu merah Las Vegas pada 7 September 1996. Enam hari setelah insiden tersebut, tepatnya pada 13 September 1996, Tupac menghembuskan nafas terakhirnya. Sementara itu, Suge Knight selamat meskipun mengalami luka tembak.
Kasus pembunuhan Tupac Shakur menjadi salah satu misteri terbesar dalam sejarah musik dan budaya pop, dengan banyak teori dan spekulasi yang berkembang mengenai pelaku dan motif di baliknya. Setelah bertahun-tahun pencarian keadilan, vonis terhadap Keffe D diharapkan dapat memberikan sedikit ketenangan bagi keluarga Tupac dan penggemar di seluruh dunia.
Warisan Tupac Shakur
Warisan Tupac tidak hanya terletak pada karyanya yang masih dinikmati hingga hari ini, tetapi juga dalam pengaruhnya terhadap generasi artis dan musisi yang mengikuti jejaknya. Kekuatan liriknya, pesan sosial, dan keberaniannya dalam berbicara tentang isu-isu yang dihadapi masyarakat, menjadikannya ikon abadi.
“Tupac adalah suara bagi banyak orang yang tidak memiliki suara. Dia berbicara tentang ketidakadilan, kesulitan, dan harapan,” ungkap Sekyiwa dalam pernyataannya. “Warisan dan pengaruhnya akan terus hidup, dan kami berkomitmen untuk memastikan bahwa kebenaran tentang kehidupannya dan kematiannya tidak akan dilupakan.”
Menyongsong Masa Depan
Keluarga Tupac berharap bahwa keadilan yang diperoleh dalam kasus ini menjadi titik balik dalam proses penyelesaian kasus-kasus serupa di masa depan. Mereka percaya bahwa setiap orang berhak mendapatkan keadilan, terutama untuk mereka yang telah pergi terlalu cepat. Meskipun perjalanan hukum ini memiliki akhir, perjuangan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan tidak akan berakhir.
“Kami akan terus berjuang untuk kebenaran dan keadilan bagi Tupac dan semua orang yang telah menjadi korban ketidakadilan. Ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa tidak ada lagi yang harus melalui apa yang kami alami,” tutup Sekyiwa dengan penuh harapan.
➡️ Baca Juga: Panduan Terperinci Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Melalui Jalur UTBK SNBT untuk Calon Mahasiswa
➡️ Baca Juga: Disdikbud Aceh Barat Evaluasi Kebijakan Libur Sekolah Akibat Dampak Karhutla




