SPPG Wajib Unggah Menu Makan Bergizi Gratis Harian di Media Sosial Sesuai Aturan Baru BGN

Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan instruksi kepada semua mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk secara rutin mengunggah menu dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial setiap harinya. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas publik mengenai kualitas dan komposisi makanan yang disediakan.
Salah satu pilar utama dari program Makan Bergizi Gratis adalah transparansi dan akuntabilitas.
Menurut Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, pengunggahan menu merupakan langkah penting dalam meningkatkan transparansi. Selain menampilkan menu makanan, informasi mengenai kandungan gizi dan harga dari makanan dalam program MBG juga harus diunggah.
“BGN telah mewajibkan semua SPPG untuk memanfaatkan media sosial sebagai saluran komunikasi dengan masyarakat, di mana mereka harus mengunggah menu makanan, kadar gizi, dan harga,” ungkap Sonny pada Minggu (8/3/2026).
Inisiatif ini bertujuan agar masyarakat bisa dengan mudah mengakses informasi mengenai kualitas dan komposisi makanan yang disediakan bagi para penerima manfaat. Para penerima program MBG meliputi ibu hamil, ibu menyusui, bayi, serta peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.
Mekanisme untuk masyarakat dalam menyampaikan protes dan laporan juga telah diatur.
Sonny menambahkan bahwa masyarakat diperbolehkan untuk menyampaikan keluhan secara langsung kepada SPPG jika mereka menemukan menu MBG yang dianggap tidak memenuhi standar. Ini merupakan salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
“Jika ada yang tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan protes. Ini adalah bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas publik,” jelasnya.
Masyarakat juga memiliki hak untuk membagikan informasi tersebut di media sosial, selama bertujuan untuk perbaikan layanan dan disertai dengan laporan kepada SPPG terkait. Sonny menekankan bahwa niat dari penyebaran informasi tersebut sangat penting.
“Jika tujuannya untuk viral di media sosial, itu memiliki maksud tertentu. Namun, jika bertujuan untuk perbaikan, silakan datang ke SPPG dan minta agar perbaikan dilakukan. Jika tujuannya hanya untuk viral, itu kembali kepada niat masing-masing. Kami tidak bisa melarang,” tambah Sonny.
Kebijakan transparansi mengenai program Makan Bergizi Gratis ini dijelaskan secara lengkap melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, pada hari Minggu, 8 Maret 2026.
➡️ Baca Juga: Mini Race Jolloro, Hiburan Seru Ngabuburit Warga Maros
➡️ Baca Juga: Surabaya dan Kejati Jatim Tingkatkan Penyelamatan Aset PDAM dan Kolam Renang Brantas Melalui Penandatanganan PKS




