slot depo 10k
coretax djpPemprov LampungpphProvinsisptwajib pajak

Pemprov Lampung Fasilitasi Sosialisasi Pengisian SPT Tahunan PPh Tahun 2025: Langkah Efektif Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Dalam upaya terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Provinsi Lampung menginisiasi sosialisasi pengisian SPT Tahunan PPh Tahun 2025 melalui platform Coretax DJP. Sosialisasi yang bertempat di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung ini dilaksanakan pada Rabu, 25 Februari 2026.

Modernisasi Layanan Perpajakan

Menurut Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, reformasi perpajakan melalui sistem Coretax DJP merupakan bentuk modernisasi layanan perpajakan yang menawarkan efisiensi, kecepatan, dan transparansi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Marindo Kurniawan, Sekdaprov, membacakan sambutan tertulis dari Gubernur Lampung dalam acara ini.

Marindo menekankan bahwa sistem perpajakan berbasis digital ini diharapkan dapat mendorong efisiensi administrasi dan kepatuhan wajib pajak. Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung juga diimbau untuk memastikan Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan bagi seluruh ASN telah diterbitkan melalui Coretax DJP.

Mengaktivasi Akun Coretax

ASN diharapkan untuk segera mengaktifkan akun Coretax dan menyampaikan SPT Tahunan secara benar, lengkap, dan tepat waktu. Deadline untuk melakukan ini adalah 28 Februari 2026. Sambutan ini menegaskan bahwa kepatuhan pajak merupakan bentuk tanggung jawab dan keteladanan aparatur negara.

Pajak yang dibayarkan menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga program kesejahteraan masyarakat. Menurut Teguh Sriwijaya, Penyuluh Pajak Djp Wilayah Lampung & Bengkulu, terdapat perubahan utama yang paling krusial, yaitu peralihan identitas perpajakan dari NPWP 15 digit menjadi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Manfaat Penggunaan NIK

Penggunaan NIK diharapkan akan memudahkan wajib pajak karena sistem penomoran yang sudah berpola berdasarkan wilayah dan tanggal lahir. Teguh menjelaskan, “Kita beralih ke sistem baru. Pengguna harus membuat akun baru dengan standar keamanan password yang lebih ketat dan membuat Kode Otorisasi sebagai pengganti tanda tangan digital berbasis barcode.”

Fitur Coretax

Coretax menawarkan kemudahan signifikan dalam pelaporan SPT Tahunan. Wajib pajak tidak perlu lagi menginput data bukti potong secara manual satu per satu. Melalui fitur di menu ‘Portal Saya’, semua dokumen bukti potong dari instansi akan otomatis terintegrasi ke dalam draf laporan. Wajib pajak cukup melengkapi data pendukung seperti daftar harta (baik tunai maupun kredit) dan daftar keluarga.

Teguh juga menegaskan komitmen DJP untuk mendampingi proses transisi ini. “Semboyan kami adalah bantu sampai berhasil. Layanan pendampingan akan terus dibuka hingga 28 Maret mendatang,” pungkasnya.

Pendampingan Aktivasi Akun Coretax

DJP Wilayah Lampung & Bengkulu memfasilitasi pengaktifan akun Coretax dan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Pajak bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Marindo juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memberikan instruksi khusus bagi seluruh aparatur negara di lingkungannya. Marindo menyatakan telah menghimbau sekaligus memerintahkan seluruh ASN untuk segera mengaktivasi akun Coretax.

Percepatan Penyelesaian

Walau batas akhir regulasi nasional adalah akhir Maret, Pemprov Lampung sepakat untuk mendorong percepatan penyelesaian. “Kami mendorong semua ASN bisa selesai lebih cepat. Kalau bisa di akhir Februari ini selesai, kenapa harus sampai Maret?” ujar Marindo.

Untuk mendukung target tersebut, Pemprov Lampung memfasilitasi pendampingan langsung bagi setiap OPD selama dua hari untuk membantu proses penyesuaian dengan aplikasi baru ini. Berdasarkan data terakhir, telah tercatat hampir 10.000 ASN yang melakukan aktivasi akun Coretax.

Marindo berharap seluruh pegawai yang berjumlah sekitar 24.000 orang—terdiri dari kurang lebih 12.000 PNS dan 12.000 P3K—dapat menuntaskan kewajiban perpajakannya tepat waktu sebagai bentuk keteladanan aparatur negara.

➡️ Baca Juga: Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Nabilah O’Brien, Tersangka Kembali ke Status Normal Setelah Berdamai

➡️ Baca Juga: 7 Alasan Utama Mesin Cuci Anda Tak Berputar dan Solusi Efektif Mengatasinya

Back to top button