Reformasi Energi Mendesak untuk Mengatasi Krisis Global Menurut Pengamat Unej

Di tengah ketidakpastian yang melanda pasar energi global, reformasi energi di Indonesia menjadi semakin mendesak. Ciplis Gema Qori’ah, seorang pengamat ekonomi dari Universitas Jember (Unej), menekankan bahwa langkah ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan suatu keharusan yang tidak bisa ditunda. Dengan adanya krisis energi yang melanda dunia, Indonesia perlu segera melakukan restrukturisasi yang terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan untuk menghindari terjebak dalam siklus krisis yang berulang.
Urgensi Reformasi Energi
Ciplis mengungkapkan bahwa reformasi energi menjadi langkah fundamental yang harus segera diambil. Dalam pandangannya, langkah ini menuntut keberanian politik untuk merombak sistem yang ada. Tanpa adanya tindakan tegas, Indonesia berisiko mengalami dampak negatif yang lebih parah akibat ketidakstabilan pasar energi global.
Konflik Geopolitik dan Dampaknya
Ketegangan di Timur Tengah, terutama yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel, telah berkembang menjadi suatu ketidakpastian yang mengguncang pasar energi dunia. Ciplis menjelaskan bahwa konflik ini telah melampaui spekulasi dan memasuki fase disrupsi nyata, di mana infrastruktur energi di Iran dan fasilitas LNG di Teluk menjadi target serangan.
- Serangan terhadap infrastruktur energi Iran.
- Target baru: fasilitas LNG di Teluk.
- Konflik yang merusak stabilitas global.
Ancaman di Selat Hormuz, yang merupakan jalur distribusi vital bagi sekitar 20 juta barel minyak per hari, semakin memperparah kerentanan ini. Gangguan di chokepoint geopolitik ini menciptakan dua jenis guncangan: gangguan produksi dan hambatan distribusi, yang akhirnya menghasilkan lonjakan harga dan potensi kelangkaan energi yang sulit diatasi oleh kebijakan domestik manapun.
Dilema Kebijakan Energi
Pemerintah Indonesia kini dihadapkan pada dilema kebijakan yang signifikan. Sebagai negara yang menjadi net importer energi, lonjakan harga minyak Brent yang naik dari 92 dolar AS menjadi 113 dolar AS per barel pada akhir Maret 2026 menciptakan tantangan baru. Setiap pilihan kebijakan yang ada membawa konsekuensi ekonomi yang kompleks dan tidak ringan.
Implikasi Kebijakan Energi
Menahan harga energi melalui subsidi dapat meningkatkan tekanan pada anggaran negara. Di sisi lain, menyesuaikan harga pasar berisiko memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat. Ciplis mencatat bahwa defisit fiskal yang mencapai 2,92 persen pada 2025 merupakan level tertinggi sejak pemulihan pascapandemi, dan melonjak menjadi Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap PDB pada kuartal I 2026.
- Defisit fiskal yang mencerminkan krisis energi.
- Kenaikan harga energi yang berimplikasi luas.
- Opsi kebijakan yang memiliki konsekuensi berat.
Menurutnya, dilema ini tidak berdiri sendiri. Masih ada kelemahan struktural dalam konsumsi energi domestik yang mempersulit penyesuaian. Sektor transportasi, yang menyerap sekitar 52 persen dari total konsumsi BBM nasional, sebagian besar digunakan oleh kendaraan pribadi untuk aktivitas yang kurang produktif secara ekonomi.
Tindakan Mitigasi yang Ditempuh Pemerintah
Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah telah mengimplementasikan sejumlah langkah mitigasi. Ciplis menyebutkan intervensi fiskal sebesar Rp90 hingga 100 triliun untuk subsidi BBM, optimalisasi penggunaan batu bara, percepatan pembangunan infrastruktur energi bersih, dan kebijakan efisiensi konsumsi, seperti penerapan work from home bagi pegawai negeri sipil serta pengkajian pembelajaran jarak jauh.
Efektivitas Kebijakan Mitigasi
Kebijakan-kebijakan tersebut telah berhasil meredam transmisi inflasi energi dalam jangka pendek. Hal ini terlihat dari angka inflasi yang terjaga pada level 3,48 persen (year-on-year) pada Maret 2026, menunjukkan bahwa langkah-langkah tersebut memiliki dampak positif meskipun situasinya tetap menantang.
- Intervensi fiskal untuk subsidi BBM.
- Optimalisasi penggunaan batu bara.
- Pembangunan infrastruktur energi bersih.
- Kebijakan efisiensi konsumsi.
- Pengurangan dampak inflasi energi.
Pentingnya Koordinasi Antara Otoritas
Ciplis menekankan bahwa koordinasi antara otoritas fiskal dan moneter menjadi kunci dalam menjaga stabilitas makroekonomi. Namun, ia juga menyatakan bahwa koordinasi ini tidak akan efektif tanpa keberanian politik untuk mengambil keputusan reformasi yang mungkin memerlukan pengorbanan di awal.
Transparansi vs. Kredibilitas
Pemerintah menghadapi tantangan dalam mengelola narasi publik. Ada dilema antara memberikan transparansi yang dapat memicu kepanikan dan mengelola informasi yang berisiko menggerus kredibilitas jika tidak sesuai dengan realitas yang ada. Oleh karena itu, langkah-langkah reformasi energi yang diambil harus disertai dengan komunikasi yang efektif untuk membangun kepercayaan publik.
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, reformasi energi di Indonesia bukan hanya langkah strategis, tetapi juga suatu keharusan untuk mencapai ketahanan energi yang berkelanjutan. Ciplis Gema Qori’ah menegaskan bahwa keberanian politik dan tindakan tegas dari pemerintah sangat diperlukan untuk mengatasi krisis ini dan mencegah terulangnya siklus yang merugikan di masa depan.
➡️ Baca Juga: Lippo Kontribusi 31 Hektar untuk Program 3 Juta Rumah dengan Nilai Rp6,2 Triliun
➡️ Baca Juga: Menguji Vivo V70 FE: Ungkap Kualitas Super Tajam Kamera 200MP OIS




