Ruang Bersama Indonesia Harus Termasuk dalam APBD 2027, Lestari Tekankan Pentingnya Implementasi Nyata

Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya agar Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai Ruang Bersama Indonesia (RBI) tidak hanya berfungsi sebagai dokumen seremonial di tingkat pusat. Dia menyatakan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak harus mampu diimplementasikan secara nyata hingga ke tingkat desa dan kelurahan. “Perlindungan menyeluruh terhadap anak dan perempuan tidak hanya ditentukan oleh adanya regulasi yang ada, tetapi juga bagaimana regulasi tersebut dipahami dan dilaksanakan di lapangan,” ungkap Lestari dalam pernyataannya di Jakarta pada 29 September 2026.

Pentingnya Ruang Bersama Indonesia dalam APBD 2027

SKB RBI ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. Penandatanganan tersebut dilakukan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, pada 14 September 2026. RBI dirancang sebagai platform kolaborasi yang mengintegrasikan berbagai program, sumber daya, dan layanan yang ada untuk pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak. Dalam kesempatan tersebut, Tito menegaskan pentingnya agar program ini dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 dan akan diawasi hingga ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Statistik Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Penandatanganan SKB ini tidak dilakukan tanpa alasan yang kuat. Data menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia masih berada pada tingkat yang memprihatinkan. Kepolisian Republik Indonesia mencatat sebanyak 36.148 kasus kekerasan berbasis gender sepanjang tahun 2025. Dari total tersebut, hanya 12,8 persen kasus yang berhasil diselesaikan. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 melaporkan terdapat 19.251 kasus kekerasan seksual dan 9.170 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Secara keseluruhan, data kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang terhimpun dalam CATAHU 2025 mencapai 376.529 kasus, meningkat 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dari 1.791 kasus pada 2024 menjadi 1.846 kasus pada 2025.

Komitmen terhadap Implementasi Kebijakan

Lestari, yang akrab disapa Rerie, menegaskan bahwa keberhasilan RBI sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah dalam menerjemahkan kebijakan dari pusat menjadi tindakan nyata di lapangan. “Kepentingan nasional harus menjadi panduan, dan hal ini hanya dapat terwujud jika terdapat orkestrasi yang baik antara pusat dan daerah,” ujar Rerie. Dia juga menyoroti kompleksitas kerentanan yang dihadapi oleh perempuan dan anak, terutama dengan munculnya bentuk-bentuk kekerasan baru yang muncul di dunia digital.

Digitalisasi dan Ancaman Baru

Perkembangan dunia digital tidak hanya menghadirkan teknologi yang mempermudah kegiatan manusia, tetapi juga membawa ancaman baru bagi perempuan dan anak. Oleh karena itu, diperlukan sistem perlindungan yang tepat untuk menghadapi tantangan ini. Rerie menekankan bahwa kebijakan RBI akan kehilangan makna jika aparatur di tingkat desa dan kelurahan tidak memiliki kapasitas yang memadai untuk melaksanakannya. Dia mendorong adanya pendampingan teknis serta indikator keberhasilan yang terukur.

Langkah-Langkah Konkret untuk Menjamin Keberhasilan RBI

Rerie mengusulkan beberapa langkah konkret agar RBI tidak hanya berhenti di tataran seremonial. Beberapa langkah tersebut meliputi:

“Bangsa ini tidak hanya diukur dari seberapa cepat kita melaju ke depan, tetapi juga dari seberapa baik kita melindungi mereka yang paling rentan,” ujar Rerie, menegaskan pentingnya perhatian terhadap perlindungan perempuan dan anak dalam kebijakan publik.

Kesimpulan dan Harapan

Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, Ruang Bersama Indonesia dapat menjadi langkah signifikan dalam mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Implementasi yang efektif dari kebijakan ini akan sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta keterlibatan aktif masyarakat. Semoga, dengan adanya upaya yang terintegrasi dan berkelanjutan, Indonesia dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan dan anak di seluruh penjuru negeri.

➡️ Baca Juga: Rano Karno Kembangkan Serial Rimba Raya dengan AI untuk Edukasi Cinta Alam Anak-anak

➡️ Baca Juga: Kementerian UMKM Usulkan Perubahan Istilah Pelaku Menjadi Pengusaha UMKM

Exit mobile version