Nadiem Makarim Bicara Kolaborasi Pendidikan dalam Pertemuan dengan CEO Microsoft di Sidang Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), baru-baru ini memberikan kesaksian mengejutkan dalam sidang lanjutannya mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Dalam sidang tersebut, Nadiem mengungkapkan bahwa ia lebih sering berdialog dengan Microsoft. Lebih mengejutkan lagi, ia telah bertemu langsung dengan CEO Microsoft, Satya Nadella, lebih sering dibandingkan dengan Google. Pernyataan ini disampaikan dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang berlangsung pada Selasa (10/3/2026).

Nadiem juga membuka informasi tentang pertemuan-pertemuannya dengan para pemimpin teknologi. Ia menyoroti anggapan publik yang seolah-olah hanya pertemuan-pertemuannya dengan Google yang menjadi sorotan. “Saya telah berjumpa dengan Microsoft empat kali dalam tahun yang sama. Bahkan, saya telah bertemu dengan CEO Microsoft, Satya Nadella, dan membahas mengenai kolaborasi pendidikan,” ungkap Nadiem. Ia juga menambahkan bahwa ia telah bertemu dengan Apple dua kali.

Mantan Mendikbudristek ini menekankan bahwa diskusi yang ia lakukan dengan Satya Nadella tidak berbeda jauh dengan diskusi yang ia lakukan dengan Google. “Saya dan Satya Nadella, CEO Microsoft, membahas berbagai jenis kolaborasi. Ada persepsi yang seolah-olah bertemu dengan Google itu dilarang. Ini hanya narasi. Sebenarnya, saya telah bertemu dengan Microsoft empat kali dan juga bertemu dengan Apple,” jelasnya.

Menurut Nadiem, semua pertemuan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menjajaki kerja sama yang dapat membantu memajukan pendidikan di Indonesia. Ia berusaha mencari cara terbaik untuk mengintegrasikan teknologi dalam pendidikan agar dapat memberikan dampak positif bagi generasi muda Indonesia.

Jaksa penuntut umum sebelumnya telah menuduh Nadiem bertemu dengan beberapa eksekutif Google pada tahun 2020. Mereka adalah Scott Beaumont, yang saat itu menjabat sebagai President of Google Asia Pacific, dan Colin Marson sebagai Head of Google for Education, Google Asia Pacific. Pertemuan ini terjadi ketika pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk pendidikan masih dalam tahap perencanaan.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Nadiem Makarim bersama tiga terdakwa lainnya didakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun. Nadiem sendiri didakwa memperkaya diri senilai Rp 809 miliar.

Dakwaan tersebut berasal dari investasi Google ke Gojek atau PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB). Nadiem dituding menyalahgunakan kewenangannya dengan mengarahkan kajian pengadaan agar mengarah pada produk berbasis Chrome, yang merupakan produk Google, sehingga menjadikan Google satu-satunya penguasa pengadaan TIK di ekosistem teknologi pendidikan Indonesia.

Nadiem melakukan perbuatan ini bersama tiga terdakwa lainnya: Ibrahim Arief (Eks Konsultan Teknologi Kemendikbudristek), Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran/KPA), serta Sri Wahyu.

➡️ Baca Juga: WEHA Catat Pendapatan Bersih Rp317 Miliar Selama Tahun 2025

➡️ Baca Juga: Update Terkini: Alisson Becker Liverpool Mengalami Cedera Mendadak Sebelum Pertandingan Melawan Galatasaray

Exit mobile version