Kebakaran Ijen Meningkat, Kalsel Tetapkan Status Darurat untuk Atasi Asap

Belakangan ini, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin meluas, termasuk di kawasan Kawah Ijen yang terletak di Taman Wisata Alam. Menghadapi situasi yang semakin mengkhawatirkan ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, telah mengambil langkah strategis dengan menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di kawasan tersebut. Keputusan ini diharapkan dapat mempercepat penanganan dan mitigasi dampak dari kebakaran yang terjadi.

Penetapan Status Tanggap Darurat

Keputusan untuk menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Taman Wisata Alam Kawah Ijen diambil berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, yang tertuang dalam Nomor: 100.3.3.2/229/KEP/429.011/2026. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap situasi darurat yang memerlukan perhatian segera.

“Kami telah menetapkan status darurat bencana selama 14 hari ke depan, dan telah menandatangani surat pernyataan untuk mempercepat penanganan,” ungkap Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, saat memberikan keterangan pers di Banyuwangi pada hari Sabtu.

Upaya Pemadaman Kebakaran

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga telah mengajukan permohonan dukungan helikopter pengebom air kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur dan Kantor SAR Surabaya. Ini merupakan bagian dari upaya untuk memadamkan api yang terus meluas di area Taman Wisata Alam Kawah Ijen.

Kepala Pelaksana BPBD Banyuwangi, Partana, menjelaskan bahwa helikopter pengebom air yang dimiliki BPBD Jawa Timur dijadwalkan akan tiba di Kawah Ijen pada tanggal 6 September. “Berdasarkan koordinasi dengan BPBD Jawa Timur, helikopter ini akan berangkat dari Malang, mendarat di Bandara Banyuwangi, lalu melanjutkan perjalanan ke Paltuding Kawah Ijen untuk melakukan pemadaman langsung dari udara,” tambahnya.

Dampak dan Penanganan Kebakaran

Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla di kawasan TWA Kawah Ijen akan berlaku selama 14 hari, dimulai dari tanggal 4 hingga 17 September 2026, dan dapat diperpanjang jika diperlukan. Penanganan kebakaran di lapangan akan terus dilakukan seiring dengan perkembangan situasi yang ada.

Kebakaran pertama kali terdeteksi pada Rabu, 2 September, di kawasan hutan dan perkebunan Pasewaran, Kecamatan Kalipuro. Petugas segera mengambil langkah-langkah penanganan yang diperlukan untuk menanggulangi kebakaran tersebut secara bertahap.

Situasi semakin kritis ketika api mulai menjalar mendekati kawasan Pondok Bunder, yang merupakan jalur pendakian menuju Kawah Ijen, pada Jumat, 4 September. Akibatnya, TWA Kawah Ijen terpaksa ditutup sementara untuk menghindari risiko yang lebih besar bagi pengunjung.

Kebakaran di Kalimantan Selatan

Sementara itu, dampak kebakaran hutan dan lahan juga dirasakan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Sejak pemerintah daerah menetapkan status siaga darurat bencana pada 15 Juli 2026, sekitar 1.192 hektare lahan telah terbakar. Hal ini menjadi perhatian serius bagi BPBD Kabupaten Banjar untuk terus melakukan pemadaman di berbagai titik kebakaran.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha, dalam keterangannya pada hari Sabtu di Martapura, menyatakan bahwa luas lahan yang terbakar tersebut merupakan akumulasi dari data yang dihimpun sejak status siaga darurat ditetapkan. “Sejak kami menetapkan status siaga darurat bencana kabupaten, total luas lahan yang terdampak adalah 1.192 hektare,” tegas Wasis.

Upaya Pemadaman di Kalimantan Selatan

Untuk menanggulangi kebakaran yang semakin meluas, beberapa langkah telah diambil oleh BPBD Kabupaten Banjar, termasuk:

Dengan situasi yang semakin mendesak ini, kolaborasi antara pemerintah daerah, BPBD, dan masyarakat sangat penting untuk mengatasi dampak dari kebakaran hutan dan lahan. Penanganan yang cepat dan tepat diharapkan dapat meminimalkan kerugian dan mengembalikan kondisi lingkungan ke keadaan semula.

Keberadaan kebakaran yang melanda kawasan Ijen dan Banjar menuntut perhatian dan tindakan nyata dari semua pihak. Melalui kerjasama dan komitmen, diharapkan kita bisa bersama-sama menjaga kelestarian alam dan mengurangi risiko bencana kebakaran di masa depan.

➡️ Baca Juga: 5 Rekomendasi Aktivitas Menarik Akhir Pekan di DKI Jakarta Selain di Rumah

➡️ Baca Juga: Penutupan Usulan CPNS 2026: Instansi Terlambat Gugur dalam Rekrutmen Tahun Ini

Exit mobile version