Dalam beberapa waktu terakhir, isu perbaikan jalan rusak di Kabupaten Garut telah menjadi sorotan utama masyarakat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), memberikan tanggapan tegas terhadap keluhan yang terus-menerus muncul dari warga terkait kondisi infrastruktur yang memprihatinkan ini. Mengingat pentingnya aksesibilitas jalan bagi kehidupan sehari-hari, KDM menyoroti rendahnya alokasi anggaran yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk pembangunan infrastruktur, terutama jalan.
Minimnya Alokasi Anggaran untuk Infrastruktur
Pada kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Garut untuk tahun 2026, pemerintah provinsi sebenarnya telah merekomendasikan pengalokasian dana sebesar 7 persen dari total APBD, yang setara dengan Rp360 miliar untuk pembangunan jalan. Namun, kenyataannya, Pemkab Garut hanya menganggarkan Rp105 miliar, atau 2,2 persen dari total APBD, untuk berbagai proyek infrastruktur, termasuk jalan dan jembatan.
Menurut Dedi, dari total anggaran tersebut, hanya sekitar Rp80 miliar yang dialokasikan khusus untuk perbaikan jalan. Angka ini tentu saja sangat tidak memadai untuk menangani masalah jalan yang luas dan kompleks di Kabupaten Garut. Dia menegaskan bahwa dana sebesar itu tidak akan cukup untuk memperbaiki seluruh jalan yang rusak, apalagi jika juga harus mencakup penerangan jalan umum (PJU).
Panggilan untuk Bupati Garut dan TAPD
Menanggapi situasi ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah proaktif dengan memanggil Bupati Garut dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan pembicaraan lebih lanjut di Bandung. Pertemuan ini bertujuan untuk mendesak Pemkab Garut agar melakukan perubahan pada APBD 2026 yang telah ditetapkan sebelumnya.
KDM menekankan pentingnya penyesuaian anggaran agar sesuai dengan rekomendasi yang telah diberikan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa masyarakat Garut dapat menikmati infrastruktur jalan yang layak dan memadai. Kebutuhan akan akses jalan yang baik adalah hak dasar setiap warga yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
Protes Masyarakat Terkait Jalan Rusak
Seiring dengan meningkatnya keluhan masyarakat, pada tanggal 20 Agustus 2026, ribuan warga dari Kecamatan Banjarwangi, Singajaya, dan Peundeuy melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Garut. Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan ketidakpuasan terhadap kondisi jalan utama di Garut Selatan yang telah mengalami kerusakan selama lebih dari 11 tahun. Kerusakan ini telah mengganggu mobilitas sehari-hari warga dan mengurangi kualitas hidup mereka.
Para demonstran, yang terdiri dari ratusan sopir angkutan elf dan warga setempat, juga menyampaikan ancaman untuk melakukan pemekaran wilayah jika pemerintah daerah tidak segera melakukan perbaikan terhadap infrastruktur jalan. Hal ini menunjukkan tingkat frustrasi yang tinggi di kalangan masyarakat akibat ketidakpedulian terhadap kondisi jalan yang mereka lalui setiap hari.
Urgensi Perubahan Anggaran untuk Perbaikan Jalan
Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah daerah untuk segera menyesuaikan anggaran dan mengalokasikan dana yang cukup untuk perbaikan jalan. Tanpa tindakan tegas, kondisi infrastruktur yang buruk akan terus berlanjut dan memperburuk situasi di Kabupaten Garut.
- Anggaran yang direkomendasikan: Rp360 miliar (7% dari total APBD)
- Anggaran yang dialokasikan oleh Pemkab Garut: Rp105 miliar (2,2% dari total APBD)
- Alokasi untuk pembangunan jalan: hanya Rp80 miliar
- Durasi kerusakan jalan: lebih dari 11 tahun
- Jumlah warga yang melakukan unjuk rasa: ribuan
Kondisi ini memerlukan perhatian serius dari semua pihak, terutama Bupati Garut dan TAPD, untuk segera melakukan evaluasi dan penyesuaian anggaran. Kebutuhan masyarakat akan jalan yang baik dan layak pakai tidak bisa ditunda lagi. Setiap hari, warga Garut berjuang menghadapi tantangan yang diakibatkan oleh infrastruktur yang buruk, dan mereka berhak mendapatkan solusi yang cepat dan efektif.
Kesimpulan dan Harapan untuk Masa Depan
Kita semua memahami bahwa infrastruktur adalah fondasi dari sebuah daerah. Jalan yang baik tidak hanya mendukung mobilitas tetapi juga berkontribusi pada ekonomi lokal dan kualitas hidup masyarakat. Dengan adanya desakan dari pemerintah provinsi, diharapkan Pemkab Garut dapat menyadari urgensi perubahan anggaran untuk perbaikan jalan. Mari kita dukung langkah ini demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Garut.
➡️ Baca Juga: Sananta Menetapkan Target Tinggi untuk Tunjukkan Kualitas di Final Setelah Gagal Cetak Gol
➡️ Baca Juga: Arbani Yasiz Tak Sabar Nantikan Aksi Zoro di One Piece Live Action Season 2
