Bea Cukai Makassar Sita 17,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Negara dari Kerugian Rp18 Miliar

MAKASSAR – Dalam upaya menjaga integritas dan stabilitas sektor industri, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Makassar telah berhasil menghentikan peredaran sejumlah besar rokok ilegal. Dalam rentang waktu dari awal Januari hingga 20 April 2026, pihak Bea Cukai Makassar berhasil menyita 17,8 juta batang rokok ilegal yang didistribusikan di 11 kabupaten dan kota di wilayah kerjanya.
Penggagalan Peredaran Rokok Ilegal
Tindakan tegas ini diambil sebagai langkah preventif untuk menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp18,18 miliar. Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Krisna Wardhana, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk melindungi industri legal serta mengamankan pendapatan negara dari praktik distribusi ilegal yang semakin bervariasi.
“Penindakan ini lebih dari sekadar tindakan hukum. Ini adalah upaya untuk melindungi negara, industri legal, dan masyarakat. Kami akan terus berupaya menindak pelaku tanpa memberikan ruang untuk kompromi,” ujarnya dengan tegas.
Detail Penindakan
Dalam periode yang sama, pihak Bea Cukai Makassar berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal dengan total barang bukti mencapai 17.896.320 batang. Proses penindakan yang dilakukan mencatatkan 149 tindakan di 11 kabupaten/kota, dengan total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp28,29 miliar. Dari jumlah tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp18,18 miliar.
- Jumlah rokok ilegal yang disita: 17.896.320 batang
- Jumlah penindakan: 149 kali
- Total nilai barang hasil penindakan: Rp28,29 miliar
- Potensi kerugian negara yang diselamatkan: Rp18,18 miliar
Rokok ilegal masih menjadi pelanggaran yang paling banyak ditemui, dengan 130 kasus teridentifikasi. Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku bervariasi, mulai dari distribusi yang dilakukan secara terselubung hingga penjualan tanpa pita cukai yang sah.
Strategi Penegakan Hukum
Dalam rangka penegakan hukum, Bea Cukai Makassar menerapkan sembilan langkah tindakan ultimum remedium. Tindakan ini bertujuan untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara akibat praktik ilegal tersebut.
Selain rokok ilegal, petugas Bea Cukai Makassar juga melakukan penindakan terhadap peredaran minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Dalam hal ini, terdapat 13 kasus yang berhasil diungkap dengan barang bukti sebanyak 819,7 liter yang diperkirakan bernilai Rp158,9 juta, dengan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp92,1 juta.
Penanganan Narkotika dan Barang Lainnya
Penindakan tidak hanya terbatas pada rokok dan minuman beralkohol. Petugas juga menindak peredaran narkotika jenis ganja seberat 2,3 kilogram yang bernilai sekitar Rp14,2 juta. Selain itu, barang impor, termasuk kosmetik, obat-obatan, dan uang tunai, juga menjadi target yang berhasil ditangkap dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Penerimaan Negara dari Penegakan Hukum
Selama periode tersebut, penerimaan negara yang dihasilkan dari penegakan hukum melalui mekanisme ultimum remedium tercatat mencapai Rp640,9 juta. Di samping itu, sanksi administrasi yang diberikan atas pelanggaran pembawaan uang tunai dari luar negeri mencapai Rp49,1 juta.
Krisna menegaskan bahwa pelaku peredaran rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021.
Komitmen Terhadap Pengawasan
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan di seluruh wilayah kerja kami, terutama dalam hal peredaran rokok ilegal yang masih menjadi fokus utama. Selain itu, pendekatan edukatif kepada masyarakat dan pelaku usaha juga akan ditingkatkan guna menekan peredaran barang ilegal ini,” jelas Krisna.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Bea Cukai Makassar, diharapkan industri legal akan semakin terlindungi dan potensi kerugian negara dapat diminimalkan. Penindakan yang konsisten dan strategi yang terencana menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang sehat dan adil.
Dalam konteks ini, dukungan masyarakat juga sangat penting. Kesadaran akan bahaya rokok ilegal dan dampaknya terhadap perekonomian negara harus terus ditingkatkan. Hanya dengan kerjasama semua pihak, langkah-langkah yang diambil oleh Bea Cukai Makassar dapat lebih efektif dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan.
➡️ Baca Juga: Kenali Penyebab Mood Swing dan Temukan Solusi Efektif untuk Mengatasinya
➡️ Baca Juga: Carlos Alcaraz Mundur dari Barcelona Open 2026 karena Cedera Mendadak




