Kemenperin Tingkatkan Layanan Sertifikasi Halal di Daerah, LPH BSPJI Ambon Siap Beroperasi

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen dalam memperluas infrastruktur halal di seluruh Indonesia. Dalam langkah terbaru, Kemenperin memperkenalkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang berada di bawah naungan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) yang berlokasi di Ambon. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi para pelaku usaha dalam mendapatkan layanan sertifikasi halal yang profesional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pentingnya LPH BSPJI Ambon untuk Pelaku Usaha di Maluku
LPH BSPJI Ambon dihadirkan sebagai strategi untuk menjangkau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Maluku serta wilayah Indonesia Timur. Dengan adanya lembaga ini, diharapkan pelaku usaha dapat memenuhi kewajiban sertifikasi halal dan sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk yang mereka tawarkan.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia menunjukkan tren positif dan memiliki potensi untuk menjadi pusat ekonomi syariah di tingkat global. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan aset syariah, kemajuan digitalisasi, serta sinergi antar sektor.
Potensi Pasar Besar dengan UU No. 33 Tahun 2014
“Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, yang menciptakan pasar yang sangat luas. Selain itu, Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 mengharuskan semua produk yang beredar di tanah air untuk memiliki sertifikasi halal,” ungkap Agus di Jakarta.
Roadmap Pengembangan Industri Halal 2025–2029
Agus menambahkan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 40 Tahun 2025 tentang peta jalan pengembangan industri halal untuk periode 2025 hingga 2029. Dalam rencana tersebut terdapat enam program utama, yang mencakup:
- Penguatan regulasi teknis
- Pembangunan infrastruktur seperti LPH
- Pengembangan sumber daya manusia
- Fasilitasi industri kecil di daerah
- Peningkatan akses pasar bagi produk halal
Pentingnya Pendekatan Sistematis dalam Penguatan Industri Halal
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menyatakan bahwa penguatan industri halal harus dilakukan secara sistematis. Hal ini penting agar industri halal dapat menjadi pilar dalam proses industrialisasi dan meningkatkan daya saing nasional.
“Penguatan ekosistem halal harus dilakukan dari hulu ke hilir, termasuk peningkatan kapasitas pelaku usaha dan pembangunan infrastruktur yang memadai. LPH BSPJI Ambon sangat penting agar UMKM di daerah dapat mengakses sertifikasi halal dan memasuki pasar baik domestik maupun internasional,” jelas Emmy.
LPH BSPJI Ambon: Layanan yang Komprehensif dan Siap Beroperasi
Kepala BSPJI Ambon, Mamang, mengungkapkan bahwa LPH BSPJI Ambon telah mendapatkan status sebagai LPH Utama dan siap memberikan layanan pemeriksaan halal secara menyeluruh. Layanan yang ditawarkan mencakup verifikasi bahan baku, proses produksi, fasilitas, hingga sistem jaminan produk halal. Tim auditor halal yang bersertifikat juga siap memberikan pendampingan kepada pelaku usaha.
Keuntungan Layanan Sertifikasi Halal di Daerah
“Dengan adanya layanan halal di daerah, pelaku usaha tidak perlu lagi melakukan perjalanan ke luar wilayah untuk mendapatkan sertifikasi. Ini akan menghemat waktu dan biaya. Ini merupakan bukti nyata komitmen Kemenperin dalam mendukung pertumbuhan industri halal di Maluku dan wilayah Indonesia Timur,” tambah Mamang.
Ajakan untuk Memanfaatkan LPH BSPJI Ambon
Kemenperin mengajak seluruh pelaku usaha, baik yang berskala besar maupun industri kecil menengah (IKM), untuk memanfaatkan layanan LPH BSPJI Ambon. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk, memperluas akses pasar, serta memberikan jaminan keamanan dan kehalalan bagi konsumen.
Dengan adanya LPH BSPJI Ambon, diharapkan pelaku usaha di wilayah Maluku dan sekitarnya dapat lebih mudah mendapatkan sertifikasi halal yang menjadi syarat penting dalam pemasaran produk mereka. Ini adalah langkah besar dalam mewujudkan industri halal yang lebih kompetitif dan mampu bersaing di pasar global.
Secara keseluruhan, Kemenperin berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada pelaku usaha dalam mengembangkan produk yang tidak hanya memenuhi standar kehalalan, tetapi juga berkualitas tinggi. Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan industri halal di Indonesia dapat tumbuh dan berkembang pesat, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
➡️ Baca Juga: Upacara Tawur Agung Kesanga di Samarinda: Momen Spiritual yang Mengagumkan
➡️ Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Blora Jamin Ketersediaan Stok Elpiji 12 Kg yang Cukup




