Menhan Sjafrie Ungkap Kesiapan 8.000 Prajurit TNI Bergabung dalam International Stabilization Force
— Paragraf 1 —
JAKARTA – Pemerintah Indonesia menyatakan kesiapan mengirim ribuan personel TNI untuk bergabung dalam misi International Stabilization Force (ISF) sebagai bagian dari kontribusi terhadap stabilitas keamanan internasional. Kesiapan tersebut disampaikan Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin kepada wartawan usai pertemuan bilateral dengan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Pertahanan Australia Richard Marles.
— Paragraf 2 —
Sjafrie mengatakan Indonesia pada prinsipnya memiliki kapasitas untuk menyiapkan pasukan dalam jumlah besar apabila diperlukan untuk operasi stabilisasi internasional. Namun jumlah yang disiapkan saat ini disesuaikan dengan kebutuhan operasi serta dinamika situasi global.
— Paragraf 3 —
“Kalau kita siap yang paling ideal kita siap 20.000, tetapi ternyata negara-negara lain itu cuma kirim berapa ratus, berapa ratus. Jadi kita siap 8.000,” kata Sjafrie.
— Paragraf 4 —
Ia menjelaskan pengiriman pasukan tersebut tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap sesuai dengan perencanaan operasional militer. Tahapan pengiriman pasukan nantinya akan ditentukan oleh pimpinan TNI berdasarkan kebutuhan di lapangan.
— Paragraf 5 —
“Bertahap karena jumlahnya besar,” ujarnya.
— Paragraf 6 —
Menurut Sjafrie, keputusan pengiriman pasukan tetap mempertimbangkan kepentingan nasional Indonesia serta perkembangan situasi geopolitik global. Pemerintah juga terus memantau dinamika internasional sebelum memutuskan waktu pelaksanaan pengiriman pasukan.
— Paragraf 7 —
Ia menambahkan kesiapan pasukan tersebut merupakan bagian dari instruksi Presiden kepada Kementerian Pertahanan dan TNI untuk mempersiapkan kontribusi Indonesia dalam misi internasional. Persiapan tersebut mencakup aspek operasional, logistik, serta kesiapan personel yang akan ditugaskan.
— Paragraf 8 —
“Presiden sudah menginstruksikan kepada kami untuk mempersiapkan pasukan dan kita siap untuk berangkat, tetapi kita menunggu perkembangan,” kata Sjafrie.
— Paragraf 9 —
Selain mempertimbangkan aspek keamanan, Indonesia juga menekankan pentingnya misi kemanusiaan dalam setiap operasi stabilisasi internasional. Menurutnya, keterlibatan pasukan Indonesia tidak hanya berfokus pada aspek militer, tetapi juga pada upaya menjaga keselamatan masyarakat sipil di wilayah konflik.
— Paragraf 10 —
Sjafrie menegaskan bahwa pengiriman pasukan TNI ke misi internasional merupakan bagian dari amanat konstitusi Indonesia yang mendorong peran aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Oleh karena itu, setiap langkah yang diambil pemerintah tetap mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan nasional dan tanggung jawab internasional.
— Paragraf 11 —
Ia juga menekankan bahwa kesiapan pasukan merupakan bagian dari standar operasional militer yang selalu menjaga tingkat kesiagaan terhadap berbagai kemungkinan situasi. Dalam praktiknya, militer memiliki berbagai kategori kesiagaan mulai dari kesiagaan bencana hingga kesiagaan strategis.
— Paragraf 12 —
Dengan demikian, kesiapan pengiriman pasukan untuk International Stabilization Force menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan kontribusi Indonesia dalam operasi keamanan internasional. Pemerintah memastikan seluruh persiapan dilakukan secara matang sebelum keputusan pengiriman pasukan benar-benar dilaksanakan.
➡️ Baca Juga: Pemerintah Belum Berencana Revisi APBN 2026
➡️ Baca Juga: Real Madrid Hancurkan Manchester City 3-0 di Bernabéu, Hat-trick Valverde Bawa Los Blancos Menang Telak

