Fiqih Disabilitas Bahas Rinci soal Ibadah, Perkawinan, hingga Hak Sipil Politik

Jakarta, NU Online
Pihak Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) meluncurkan buku Fiqih Disabilitas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Kamis (29/11) siang.

Pada buku ini LBM PBNU membahas secara rinci masalah fiqih terkait ibadaha, muamalah, perkawinan, hingga politik untuk kalangan disabilitas.

Sekretaris LBM PBNU KH Sarmidi Husna mengatakan bahwa buku ini dilengkapi dengan fiqih waqi’iyah atau masalah riil yang detail-detailnya diinventarisasi lewat diskusi LBM PBNU dengan kelompok disabilitas dan pemerhati kalangan disabilitas.

Ia menambahkan bahwa buku ini juga mencoba mengangkat hak-hak sipil kalangan disabilitas dalam kaitannya dengan politik.

“Peraturan tentang pencalonan gubernur dan bupati itu mengharuskan orang sehat jasmani dan rohani. Kalangan disabilitas dianggap sebagai orang tidak sehat. Ini masalah. Ini jelas menutup akses bagi kalangan disabilitas untuk mencalonkan diri. Peraturan ini harus diubah,” kata Kiai Sarmidi.

Ia mengakui bahwa negara telah memiliki semangat baik untuk penguatan hak-hak kalangan disabilitas melalui UU Nomor 8 Tahun 2016. Namun, semangat perubahan ini belum terwujud maksimal karena pelaksana UU masih memegang paradigma lama yang memosisikan kalangan disabilitas sebagai masyarakat kelas dua terkait hak-hak sipil mereka.

Sementara masalah lainnya terkait dengan kalangan disabilitas aridhi (disabilitas aksiden, bukan bawaan). Ia mencontohkan banyak kasus ketika suami mengalami disabilitas, maka istri melayangkan gugat cerai ke pengadilan negeri agama.

“Bagaimana fasakh nikah karena disabilitas aridhi? Ini dibahas,” kata Kiai Sarmidi.

Ia mengakui bahwa pihaknya masih memununggu masukan dan catatan untuk merevisi buku fiqih disabilitas ini. Ia mengakui bahwa buku ini masih memiliki banyak kekurangan.

“Yang pasti, masalah ini perlu dukungan. Jadi untuk memenuhi fasilitas publik terkait keagamaan yang belum ramah perlu diwujudkan. Ada pun soal kekuarangan buku, kami minta maaf. Kami sudah berusaha sekuat tenaga dengan beberapa kali revisi. Pada cetakan selanjutnya, kami akan merevisi beberapa catatan yang masuk,” kata Sarmidi. (Alhafiz K)

Digiqole ad

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *